[] Guru SMAN Gusti Surian Minta Maaf
Banjarmasin, KP – Sebagai manusia biasa tentu kita tidak pernah luput dari kesalahan. Begitu juga yang dilakukan Gusti Surian, guru agama SMAN 1 Banjarmasin. Hanya lantaran ucapannya, ia terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian atas pencemaran nama baik Badan Kepala Daerah (BKD) Kota Banjarmasin.
Bahkan kasus yang sempat mencuat setelah Kepala BKD dan Diklat Pemko Banjarmasin Drs HM Nispuani, melaporkan Gusti Surian ke Polresta Banjarmasin, atas penyataan Gusti yang mengucapkan di hadapan Walikota Banjarmasin H Muhidin dalam pertemuan antara Forum Guru Honor Sekolah Dasar (FGHSN) bahwa ada dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai BKD Kota Banjarmasin.
Menanggapi kasus tersebut, Gusti Suriani didampingi Ketua Tim Investigasi Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kalsel Adnan, menyampaikan klarifikasi terkait dengan pemberitaan di media yang seolah-olah telah memojokkannya.
Kepada {[wartawan]}, di Banjarmasin, Gusti Surian mengatakan, karena permasalahan ini sudah dipublikasikan maka apapun hasilnya akan ia publikasikan juga.
“Setelah ditelusuri tim investigasi IGI Kalsel, kasus pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai BKD Kota Banjarmasin, tidak benar. Yang benar adalah, bukan oknum pegawai melainkan orang yang mengatasnamakan pegawai BKD,” ujarnya.
Diungkapkannya, pernyataan yang ia ucapkan tersebut tidak ada menyebutkan pegawai BKD melakukan pungutan liar. Namun, ucap Gusti, ia hanya menyatakan ada indikasi terjadi pungutan liar. “Maksud ucapan saya itu adalah sebagai informasi kepada BKD Kota Banjarmasin untuk disikapi atau ditelusuri informasi tersebut. Saya tidak ada menyebutkan oknum pegawai BKD melakukan pungutan liar,” tegasnya.
Sebenarnya, kejadian ini hanya miss communication (kesalahan komunikasi,red) yang disikapi BKD yang menyatakan bahwa ucapannya merupakan sebuah tudingan yang tidak mendasar.
“Secara pribadi saya memohon maaf kepada Kepala BKD Kota Banjarmasin HM Nispuani, bila informasi yang saya sampaikan tersebut salah,” tuturnya yang mengatakan rencananya hari ini (kemarin,red) mau menghadap Bapak HM Nispuani, untuk menyampaikan langsung permintaan maafnya.
Gusti juga memohon maaf Kepala BKD Kota Banjarmasin atas informasi yang disampaikannya ini telah menjadi polimek di masyarakat. “Mengenai laporan Kepala BKD Kota Banjarmasin kepada pihak kepolisian, saya memohon agar beliau dengan tulus bisa mencabut semua tuntutannya,” harapnya.
Sementara Walikota Banjarmasin H Muhidin, beberapa waktu lalu, mengatakan kasus Gusti Surian hanyalah kesalahpahaman saja. “Permasalahan seperti ini akan lebih baik kalau diselesaikan secara kekeluargaan saja. Tidak perlu sampai ke kepolisian,” pintanya.
Sementara itu, HM Nispuani menuturkan sebelum melaporkan ke polisi, BKD Kota Banjarmasin sudah memberi tenggang waktu kepada Gusti untuk datang menghadapnya, mulai (18-20/9).
“Kalau kami diam maka takutnya anggapan masyarakat lembaga kami memang bersalah. Oleh sebab itu, kami terpaksa melaporkan dia agar permasalahan ini jelas,” beber Nispuaniyang mengatakan tidak terima ucapan Gusti Surian.
Seandainya Gusti bisa membuktikan adanya pungutan liar di BKD, maka Nispuani berjanji akan menindak tegas oknum tersebut. Namun pada kenyataan ucapan Gusti tidak terbukti sehingga pihaknya memaklmi dan mengakhiri masalah tersebut. Demikian Kepala BKD Kota Banjarmasin Drs H Nispuani..(vin)
SUMBER:
http://sijaka.wordpress.com/2010/10/14/kasus-dugaan-pungutan-liar-di-bkd-kota-banjaramsin/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar