BAB V
PENUTUP
5.1. KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian mengenai kredit perbankan yang telah saya lakukan, saya sebagai penulis dapat menarik kesimpulan, bahwa sistem kredit perbankan yang ada di Indonesia harus diperbaiki agar Negara Indonesia tidak menghadapi krisis ekonomi yang berkepanjangan sebagai akibat dari perdagangan bebas (free trade) yang dalam waktu dekat ini akan masuk ke Indonesia. Apabila pemerintah menerapkan prinsip pemberian kredit perbankan dengan cara yang tepat maka kesejahteraan masyarakat Indonesia pun secara teoritis akan lebih mudah dicapai apabila penerapannya tepat sasaran
5.2. SARAN
Sebagai seorang mahasiswa yang peduli akan masa depan perekonomian Indonesia , saya berharap pemerintah mampu memperbaiki keadaan perekonomian Indonesia . Dengan memberlakukan sistem kredit perbankan yang baik maka hal ini secara otomatis mampu meningkatkan tingkat perekonomian di Indonesia . Pemerintah harus memulai langkahnya dengan mengutamakan pemerataan kesejahteraan rakyat, karena seperti yang kita lihat, saat ini masih begitu banyak kasus kesenjangan social di masyarakat luas yang pada akhirnya menuntun pihak yang dikucilkan untuk melakukan tindakan kriminalitas. Saya yakin pemerintah mampu melakukannya jika didukung dengan sumber daya yang berkualitas dan kompeten dalam bidangnya, sayangnya para petinggi Negara yang memimpin Negara kita sampai ini belum bisa menunjukkan kontribusi yang berarti bagi perkembangan Indonesia menuju tingkatan yang lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Alex S. Nilisemito. 1998. Manajemen Keuangan. Jakarta : Erlangga.
Bambang Riyanto. 1997. Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. Yogyakarta : BPFE.
J. Fred Weston, Thomas E. Copeland. 1992. Manajemen Keuangan. Edisi ke-delapan. Jakarta: Binarupa Aksara.
S. Munawir. 1995. Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty .
Baridwan, Zaki. 1997. Intermediate Accounting. Yogyakarta : BPFE.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar