Sistem Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi dalam Fundamental Perekonomian Indonesia
Oleh: Sendy Octaviani Putri
Salah satu tujuan dari didirikannya koperasi adalah untuk menyejahterakan kehidupan anggotanya, baik dengan cara memberikan pinjaman berjangka dengan bunga rendah maupun dengan cara memberlakukan sistem bagi hasil secara merata kepada para anggotanya pada setiap akhir periode tertentu. Dengan menilik tujuan dari gerakan koperasi yang berusaha keras untuk menyejahterakan seluruh lapisan anggotanya yang begitu mulia, maka sudah sewajarnya apabila pemerintah mulai memberlakukan prinsip yang sama dalam kegiatan perekonomian di Indonesia. Dengan cara menerapkan prinsip yang sama dengan pelaksanaan kegiatan koperasi, maka kesejahteraan masyarakat Indonesia pun secara teoritis akan lebih mudah dicapai apabila penerapannya tepat sasaran dan dijalankan secara efektif.
Ide tentang sistem kerakyatan melalui gerakan koperasi ini dipandang sebagai gagasan yang cukup baik dan mendorong kelumpuhan yang terjadi dalam perekonomian Indonesia selama ini, terlebih lagi dengan adanya dampak dari globalisasi atau perdagangan internasional yang mulai mempengaruhi Indonesia, Negara kita harus mencoba bertahan dan menyesuaikan diri dengan keadaan perekonomian Negara lain agar mampu bersaing di tengah ketatnya gejolak perekonomian internasional yang terjadi saat ini. Meskipun istilah ini belum terlaksana dengan baik, namun hal ini mampu memeberi sedikit titik cerah bagi keadaan perekonomian di Indonesia di masa yang akan datang.
Di pandang dari sisi lain, era globalisasi dan perdagangan bebas yang didukung oleh kekuatan kapitalis membawa konsekuensi logis, antara lain semakin ketatnya persaingan usaha diantara pelaku-pelaku ekonomi berskala internasional. Banyak pihak mengkritik bahwa konsep perdagangan bebas cenderung mengutamakan kepentingan kaum kapitalis dan mengabaikan perbedaan kepentingan ekonomi antara berbagai strata sosial yang terdapat dalam masyarakat.
Sistem ekonomi kerakyatan yang berdasarkan prinsip koperasi setidaknya mampu melindungi pedagang-pedagang kecil lokal dari dampak perdagangan bebas. Di saat perusahaan-perusahaan multi-nasional tengah mengedepankan prinsip ekonomi yang rasional demi pengembangan usahanya menuju tahapan yang lebih tinggi, pedagang lokal justru sibuk mempertahankan usahanya agar tidak gulung tikar dan perlu melakukan tindakan antisipasi sejak awal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam konteks ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri.Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan.
Dilihat dari sudut pandang operasional, jika koperasi mampu berkembang menjadi lebih kuat, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada golongan ekonomi kelas bawah akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Sebagai generasi muda yang dikemudian hari akan memegang tampuk pemerintahan indonesia, sudah sepantasnya apabila kita turut mengembangkan kegiatan koperasi dan memberdayakannya, sehingga koperasi bukan hanya berperan sebagai lembaga yang menjalankan usaha saja, namun koperasi bisa menjadi alternatif kegiatan ekonomi yang mampu menyejahterakan anggota serta sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang dalam sistem perekonomian. Dengan kata lain, kita mengharapkan tumbuh berkembangnya koperasi yang memiliki kemampuan bersaing yang setara dengan pelaku ekonomi lainnya.
Usaha yang dapat ditempuh demi memberdayakan koperasi diawali dengan mengembalikan koperasi sesuai dengan jatidirinya. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media masa, maupun media yang lainnya.
Akhir kata, saya sebagai salah satu dari sekian banyak anak bangsa yang peduli akan keadaan perekonomian bangsa berharap agar koperasi bukan hanya berfungsi sebagai organisasi belaka, namun juga berfungsi sebagai penyokong kegiatan perekonomian yang berbasis asas demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar